Perbedaaan Sekuritas Syariah dan Sekuritas Konvensional
Perkembangan di pasar modal seperti sekarang ini, memaksa sekuritas untuk membuat aplikasi trading untuk berbasis syariah atau yang sering di sebut SOTS (Sistem Online Trading Syariah) karena banyak pengguna yang beralih dari sekuritas konvensional menjadi sekuritas syariah, namun apa sih yang di maksud dengan sekuritas syariah ? Sekuritas syariah adalah sekuritas yang semua ketetapanya mengikuti dari prinsip syariah. Sedangkan sekuritas konvensional cenderung lebih universal dan memiliki peraturan yang umum. Namun tidak ada perbedaa antara mekanisme perdagangan saham dan pencatatan saham antara sekuritas syariah dan sekuritas konvensional. Kedua jenis diatas merupakan sama sama bergerak dalam bidang investasi.Sekuritas syariah sangat cocok bagi anda yang takut akan perputaran uang yang tidak sesuai syariat. Perbedaan sekuritas syariah dan sekuritas konvesional.
Baca jug10 perusahaan yang rajin bagi dividen
1 Sekuritas Syariah
- Semua emiten yang ada di aplikasi sudah tersortir merupakan emiten yang syariah.tidak ada unsur riba dan mengikuti prinsip syariah.
- Saham yang di jual belikan hanya dapat di lakukan tunai.
- Tidak memperbolehkan melakukan jual beli saham syariah yang masih belum di miliki penjual.
2 Sekuritas Konvensional
- semua emiten di dalam aplikasi masih bersifat umum
- Memperbolehkan melakukan jual beli saham yang masih belum di miliki penjual
- Saham yang di jual belikan dapat berhutang terlebih dahulu.
Baca juga:Perbedaan saham blue chip dan indeks lq45
Dibawah ini ada beberapa perusahaan sekuritas yang memiliki aplikasi SOTS ( Sistem Online Trading Syariah) yaitu
1 PT Indo Premier Sekuritas
Memiliki SOTS yang bernama IPOT Syariah
2 PT E-Trading Sekuritas
Memiliki SOTS yang bernama HOTS Syariah
3 PT BNI Sekuritas
Memiliki SOTS yang bernama e-smart Syariah
4 PT Trimegah Sekuritas
Memiliki SOTS yang bernama iTrimegah Syariah
5 PT Mandiri Sekuritas
Memilki SOTS yang bernama MOST Syariah
6 PT Panin Sekuritas Tbk.
Memilki SOTS yang bernama POST Syariah
7 PT Phintraco Sekuritas
Memiliki SOTS yang bernama PROFITS Syariah
Di Bursa Efek Indonesia memiliki 2 indeks saham syariah yang dopat di perdagangkan yaitu ISSI ( Indeks Saham Syariah) dan JII ( Jakarta Islamic Indeks)
ISSI merupaka indeks saham yang memperhitungkan kinerja seluruh saham syariah yang tercatat di DES. Sedangkan JII merupakan satu indeks saham yang ada di Bursa Efek Indonesia yang menghitung index harga rata-rata saham untuk jenis saham-saham yang memenuhi prinsip syariah.

0 comments: